Rabu, 24 Januari 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 8320
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, menertibkan 10 kolam pemancingan ikan yang terletak di sisi utara Danau Sunter, Sunter Jaya, Tanjung Priok. Penertiban ini merupakan bagian dari penataan Danau Sunter sekaligus untuk merelokasi kolam pemancingan ke sisi selatan danau.
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, pihaknya melakukan penertiban sesuai batas waktu yang telah disepakati dengan para pemilik kolam.
"Kemarin kita mulai bongkar, tapi karena tidak menggunakan alat berat hasilnya tidak maksimal. Hari ini kita tuntaskan 10 kolam pemancingan," katanya, Rabu (24/1).
Dikatakan Syamsul, dalam penertiban ini, pihaknya mengerahkan 110 personel gabungan dari Satpol PP, PPSU, UPK Badan Air Dinas Kebersihan, kepolisian dan TNI, serta menerjunkan satu unit alat berat
backhoe ."Nantinya, seluruh bagian sisi utara danau akan dibangun pedestrian. Karena itu harus kita sterilkan dari pedagang dan bangunan lain," tandasnya.