Selasa, 23 Januari 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2634
(Foto: Nurito)
Jajaran DPRD Kota Malang, Jawa Timur melakukan studi banding ke Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (23/1). Mereka mempelajari tentang retribusi dan uji kir kendaraan non tunai.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Hermanto mengatakan, selama ini layanan dan pembayaran retribusi PKB di wilayahnya masih secara manual. Sebab layanan belum terkoneksi secara online.
"Sistem layanan online yang diterapkan di Jakarta sangat bagus. Kita akan coba terapkan di Malang karena selama ini masih manual," kata Arief.
Sementara, Kepala UP PKB Pulogadung, Mirza Aryadi menjelaskan, retribusi yang diterapkan sudah online, terkoneksi dengan perbankan. Sehingga sistem akan melakukan penagihan secara otomatis terhadap kendaraan yang diuji kir.
"Alat uji kir yang kita miliki sudah terintegrasi ke sistem IT. Sehingga layanan bisa dilakukan secara online. Terutama untuk pendaftarannya, bisa booking online," tandasnya.