Rabu, 03 Januari 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 5492
(Foto: Suparni)
Sepanjang 2017, pendapatan retribusi dari pelayanan uji kir kendaraan bermotor di Unit Pengelola (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Jakarta Timur mencapai Rp 11, 3 miliar.
"Hasil retribusi kita di tahun 2017 sebesar Rp 11,3 miliar dari target Rp 13 miliar," ujar Djoko Thomas, Kasatpel UP PKB Pulogadung, Rabu (3/1).
Ia menuturkan, tidak tercapainya target retribusi pada tahun lalu disebabkan layanan uji kendaraan barang, pikap dan mobil boks telah dialihkan ke UP PKB Kedaung Angke, Jakarta Barat sejak November lalu.
Djoko merinci, tarif retribusi uji kir untuk mobil barang, bus, dan kereta tempat sebesar Rp 87 ribu, mobil penumpang Rp 62 ribu dan Bajaj sebesar Rp 71 ribu.
"Selama 2017, total kendaraan yang diuji kir berjumlah 148.149 unit. Dari jumlah itu, 25.482 unit di antaranya dinyatakan tidak lulus," tandasnya.