Senin, 02 Oktober 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1836
(Foto: doc)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengusulkan agar penerapan layanan uji kir angkutan umum yang terintegrasi dengan sistem komputerisasi terus dikembangkan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menuturkan, penerapan sistem komputerisasi ini selain dapat memangkas waktu antrean, juga bisa memutus mata rantai praktik percaloan pengujian kendaraan bermotor.
"Uji kir yang dilaksanakan di Ibukota terintergrasi dengan IT. Semua ter-cover dalam komputerisasi sehingga tidak ada lagi yang dapat menyalahi aturan," kata Syarifuddin, Senin (2/10).
Ditambahkan Syarifuddin, pihaknya juga mengapresiasi langkah Unit Pengelola (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung, Jakarta Timur, yang membuka layanan uji kir drive thru khusus Bajaj sejak pertengahan September lalu.
"Kami dukung itu. Kami ingin layanan tersebut dapat tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Karena uji Kir itu penting untuk keamanan " tandasnya.