Senin, 22 Januari 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: F. Ekodhanto Purba 1439
(Foto: Istimewa)
Project Director LRT Jakarta, Allan Tandiono mengungkapkan, biaya pengobatan korban robohnya box girder proyek Light Rail Transit (LRT) di Jl Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Selain BPJS, biaya kesehatan para korban juga ditanggung oleh PT Wijaya Karya (Wika) Beton sebagai kontraktor yang mempekerjakan para korban.
"Untuk biaya pengobatan para korban luka-luka karena kecelakaan kerja tersebut ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak kontraktor," ungkapnya, Senin (22/1).
Direktur Utama PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Hadian Pramudita mengatakan, pihaknya dan BPJS Ketenagakerjaan siap menanggung semua biaya kesehatan korban. Kelima korban saat ini telah
dirawat di Rumah Sakit Colombia Asia."Untuk hal ini, antara kami dan BPJS Ketenagakerjaan sudah ada kewajiban-kewajibannya masing-masing. Intinya untuk biaya kesehatannya semuanya sudah ditanggung," tandasnya.