Kamis, 18 Januari 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1049
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan gedung-gedung bertingkat di Ibukota.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, ada pengawasan berkala yang wajib dijalankan Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP). Begitu pula Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta terkait standar keamanan gedung.
"Saya sudah sering bilang agar secara periodik laporkan kepada kami berapa jumlah pengelola gedung yang kooperatif dan patuh pada aturan," ujarnya, Kamis (18/1).
Begitu juga dengan jumlah pengelola gedung yang kerap tidak mengindahkan aturan atau menerapkan aturan setengah-setengah. Melalu cara demikian, sambung Syarif, kerawanan bencana di gedung-gedung bertingkat diyakini bisa diantisipasi bersama-sama.
Syarif memastikan, pihaknya
mendukung penuh pengawasan berkala terhadap gedung-gedung bertingkat di Ibukota."Intinya, kalau sudah menyangkut keselamatan nyawa manusia jangan main-main," tandasnya.