Wali Kota Jakpus Tinjau Sumur Resapan

Rabu, 17 Januari 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1887

Wali Kota Jakpus Tinjau Sumur Resapan di Hotel

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede meninjau sumur resapan di sebuah hotel yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.

Untuk gedung kami syaratkan membuat sumur resapan yang dapat menampung 300 meter kubik air

Setiap gedung diwajibkan untuk membuat sumur resapan, untuk menjaga ketersediaan air tanah dan mengantisipasi munculnya genangan.

"Saya lihat tadi kondisinya sangat baik. Hujan yang di atap seluruhnya tertampung di sumur resapan," ujar Mangara, usai melakukan peninjauan, Rabu (17/1).

Menurut Mangara, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh pengelola gedung di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Gajah Mada. Mereka diminta segera membuat sumur resapan dengan standar yang telah ditentukan.

"Untuk gedung kami syaratkan membuat sumur resapan yang dapat menampung 300 meter kubik air," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengawasan Sumur Resapan di Jakut akan Ditingkatkan

Pengawasan Sumur Resapan di Jakut akan Ditingkatkan

Sabtu, 16 Desember 2017 2021

Sandi Apresiasiasi Penataan Kawasan KBB Berjalan Kondusif

Sandi Apresiasi Penataan Kawasan KBB Berjalan Kondusif

Selasa, 14 November 2017 1987

Anies Tinjau persiapan Panggung di Monas

Anies Tinjau Persiapan Perayaan Tahun Baru di Monas

Minggu, 31 Desember 2017 2294

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469452

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196929

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks