Selasa, 16 Januari 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1289
(Foto: Adriana Megawati)
Anggota dewan dari DPRD Kabupaten Kudus, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kota Sawahlunto, melakukan kunjungan kerja ke Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (16/1).
Kami dari daerah ingin mempelajari peran Bamus, serta mekanisme reses para anggota dewan di DPRD DKI
Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ilir, Yusmin mengatakan, kunjungan mereka untuk mempelajari pentingnya peran Badan Musyawarah (Bamus) serta mekanisme reses para anggota dewan di DPRD DKI Jakarta.
"Kami dari daerah ingin mempelajari peran Bamus, serta mekanisme reses para anggota dewan di DPRD DKI," kata Yusmin.
Anggota Komisi B DPRD DKI, Syarifuddin yang menerima rombongan DPRD tiga daerah ini menjelaskan, beberapa peran Bamus. Di antaranya mengkoordinasikan agenda kegiatan para anggota dewan, penetapan sidang serta memberikan masukan kepada eksekutif untuk menjalankan tugas tupoksinya.
"Kalau pihak eksekutif ingin membuat perda, pergub dan lain-lain, semuanya bisa di bamuskan dulu. Kita mau kunker atau reses juga di bamuskan dulu," kata Syarifuddin.
"Untuk reses sendiri, kita ada waktu enam hari. Untuk setahun kita ada tiga kali reses. Semua perjalanan dinas kami diatur oleh sekretaris dewan," tandas
Syarifuddin.