Anies: Malu Kalau Mobilnya Mewah Tapi Tidak Bayar Pajak

Minggu, 14 Januari 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2917

Anies Minta Pemilik Mobil Mewah Lunasi Tunggakan Pajak

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali menyerukan agar pemlik mobil mewah di Ibukota segera membayar tunggakan pajak kendaraan miliknya.

Malu kalau mobilnya mewah, tapi tidak bayar pajak

"Saya mengimbau kepada semuanya dan bagi yang sekarang ini belum bayar segera dibayar. Kita umumkan Jumat kemarin agar Senin bisa segera dibayarkan. Malu kalau mobilnya mewah tapi tidak bayar pajak," tegas Anies, Minggu (14/1).

 

Diakui Anies, pihaknya menemukan beberapa nama surat pemilik kendaraan mewah, tapi mobilnya sudah tidak lagi dimiliki atau sudah dijual.

"Jadi, pembelinya belum melakukan balik nama kendaraan bermotor miliknya. Pemiliknya sudah lapor ke BPRD dan Polda sehingga telah diblok agar tidak bisa menggunakan nama pemilik lama," ujarnya.

Alhasil, lanjut Anies, tagihan pajak masih ditujukan kepada pemilik yang masih tertera di dalam dokumen kepemilikan kendaraan bermotor.

"Selama belum ada balik nama, pemerintah tahunya itu pemilik sebelumnya," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Dewan Dukung Upaya Gubernur Tagih Pajak Ribuan Mobil Mewah

Dewan Dukung Gubernur Tagih Pajak Mobil Mewah

Sabtu, 13 Januari 2018 2785

DKI Rilis Nopol dan Jenis Mobil Mewah Penunggak Pajak

DKI Rilis Nopol dan Jenis Mobil Mewah Penunggak Pajak

Jumat, 12 Januari 2018 6926

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309127

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks