Sabtu, 13 Januari 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2546
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang berupaya melakukan penagihan pajak ribuan mobil mewah di Ibukota.
"
Tindakan Pak Gubernur bagus. Memang aturan mesti ditegakkan, Jangan cuma pakai mobil mewah tapi tidak mau bayar pajak ," ujar Santoso, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sabtu (13/1).Santoso menyampaikan, pada 2017, realisasi perolehan pajak DKI telah melampau target dengan surplus sebesar Rp 1,2 triliun. Jumlah pendapatan pajak tersebut naik sekitar 8 persen dari tahun sebelumnya.
"Artinya, jika para pemilik kendaraan mewah ini membayar pajak-pajaknya bisa meningkatkan pendapatan kita," tandasnya.
Seperti diketahui, terhitung ada 1.293 unit mobil mewah dengan harga di atas satu miliar yang menunggak pajak hingga tahun lalu.
Ribuan kendaraan tersebut terdiri dari 744 unit kendaraan pribadi dengan nilai tunggakan sebesar Rp26,1 miliar. Kemudian 549 unit kendaraan atas nama perusahaan dan badan dengan nilai tunggakan Rp 18,8 miliar.