Jumat, 12 Januari 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1689
(Foto: doc)
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, menambah personel untuk penjagaan di kawasan Jl Thamrin-Merdeka Barat. Selain itu di sepanjang Jl Thamrin juga dibuat lajur khusus kendaraan roda dua.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, penambahan personel untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kendaraan yang melintas dampak dari putusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 195 Tahun 2014 tentang pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Sebelumnya 44 petugas. Mulai hari ini kita tambah 54. Jadi totalnya 98 petugas," ujarnya, Jumat (12/1).
Selain menambah petugas, Dishub juga sudah melakukan pembuatan jalur kendaraan roda dua di sepanjang Jl Thamrin. Pembuatan jalur motor itu selebar satu lajur menggunakan cat.
"Saat ini belum ada ketentuan penindakan. Sementara, satu lajur bagi pemotor itu menjadi guideline," katanya.
Dijelaskan Andri, mulai hari ini pihaknya juga melakukan pendataan kinerja lalu
lintas di sepanjang Jl Merdeka Barat-Thamrin. Pendataan meliputi volume kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas, waktu tempuh, kecepatan mobilisasi kendaraan, keterangkutan penumpang Transjakarta di koridor I dan tingkat pelanggaran."Pendataan kita lakukan satu pekan. Hasilnya sebagai bahan evaluasi dan kalau dibutuhkan juga bisa menjadi bahan masukan formulasi kebijakan baru," tandasnya.