DKI Hargai Putusan MA Batalkan Pembatasan Motor Melintas di Jl Thamrin

Senin, 08 Januari 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2226

Anies Dukung Putusan MA Batalkan Pelarangan Motor Melintasi Jl Thamrin

(Foto: Punto Likmiardi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menghargai putusan hukum Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang pembatasan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin

Segera mungkin kita laksanakan putusan MA. Kalau MA sudah memutuskan  pasti kita taati

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, akan mematuhi dan melaksanakan segera putusan hukum MA tersebut. 

"Segera mungkin kita laksanakan putusan MA. Kalau MA sudah memutuskan pasti kita taati," katanya, Senin (8/1).

Diakui Anies, pihaknya memang belum membaca detail putusan hukum dari MA ini. Namun, menurutnya keputusan itu tidak menciderai prinsip keadilan.

"Jakarta ini milik semua karena itu kesempatannya harus setara," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perluasan Larangan Motor Tunggu ERP

Perluasan Larangan Sepeda Motor Tunggu ERP

Selasa, 26 April 2016 4465

Ketua DPRD Minta Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor Ditunda

Ketua DPRD Minta Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor Ditunda

Selasa, 08 Agustus 2017 2091

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307256

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks