Selasa, 09 Januari 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1649
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat mengamankan 12 hewan penular rabies (HPR) dari permukiman RW 01, Kelurahan Senen.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti mengatakan, pihaknya mengerahkan tiga petugas yang dibantu oleh delapan orang PPSU, enam satpol PP dan empat petugas kelurahan lainnya.
"Kita amankan 11 ekor kucing dan satu ekor anjing. HPR tersebut langsung kita bawa ke Dinas KPKP, untuk observasi,” ujar Bayu, Selasa (9/1).
Sementara itu, Lurah Senen,
Alfalast mengatakan, pihaknya mendapatkan aduan dari warga melalui surat yang ditujukan ke kelurahan. Sebab warga resah dengan banyaknya kucing serta anjing liar yang ada di permukimannya."Kami langsung berkoordinasi dengan Sudin KPKP, dan kegiatan ini adalah hasil tindaklanjutnya," tandasnya.