Dishub Diminta Buat Kebijakan Pengganti Pembatasan Sepeda Motor

Selasa, 09 Januari 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1758

Dishub Diminta Buat Kebijakan Pengganti Pembatasan Sepeda Motor

(Foto: doc)

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan kebijakan baru menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Ini menjadi kewenangan Dishub untuk menyiapkan kebijakan baru pengganti yang lama

"Ini menjadi kewenangan Dishub untuk menyiapkan kebijakan baru pengganti yang lama," ujar Yuke Yurike, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/1).

Menurut Yuke, Dishub DKI Jakarta perlu mengkaji kembali pelarangan kendaraan roda dua melintas yang telah diterapkan selama tiga tahun. Hasil dari kajian itu diharapkan menjadi dasar kuat dibentuknya kebijakan baru yang dimaksud.

"Misalnya selama tiga tahun terakhir itu macet atau tidak. Kalau ternyata berhasil mengurangi kemacetan harus dibuat kajian khusus sebagai dasar kebijakan yang baru," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Syarifuddin. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi mendalam untuk memperbolehkan kembali motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

"Perlu dilihat lagi kualitas jalan yang semakin sempit. Apalagi saat ini pertumbuhan roda dua sangat tinggi," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar rapat bersama Dishub DKI Jakarta untuk mengetahui lebih detail langkah yang nantinya diambil eksekutif terkait putusan MA.

BERITA TERKAIT
Anies Apresiasi Putusan MA Kabulkan Pembebasan Lahan MRT

Anies Apresiasi Putusan MA Kabulkan Pembebasan Lahan MRT

Selasa, 24 Oktober 2017 3328

Perluas Larangan Motor Masih Dikaji

Larangan Motor Melintas di Jl Sudirman Belum Diputuskan

Senin, 25 April 2016 4119

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks