Dishub Siapkan Formula Baru Atasi Kemacetan

Selasa, 09 Januari 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1376

Dishub Siapkan Formula Baru Atasi Kemacetan

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menyiapkan formula baru menyusul dibatalkannya Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 141 tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor oleh Mahkamah Agung (MA).

Pertama kita akan bahas dulu mekanisme putusan tersebut

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan mengenai mekanisme pencabutan pergub ini. Termasuk berkoordinasi dengan Ditlantans Polda Metro Jaya.

"Pertama kita akan bahas dulu mekanisme putusan tersebut.  Kemudian juga masalah antisipasi apabila putusan dilaksanakan," ujarnya, Selasa (9/1).

Dikatakan Andri, pihaknya bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari formula baru mengatasi kemacetan di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

"Dengan dibatalkannya kebijakan ini, kami dengan Polda Metro Jaya harus mencari formula baru untuk atasi kemacetan lalu lintas," ucapnya.

Kendati demikian, ia memastikan akan menjalankan putusan MA dengan Nomor 57 P/HUM/2017 tersebut. Namun pelaksanaannya masih menunggu pencabutan pergub.

BERITA TERKAIT
Anies Dukung Putusan MA Batalkan Pelarangan Motor Melintasi Jl Thamrin

DKI Hargai Putusan MA Batalkan Pembatasan Motor Melintas di Jl Thamrin

Senin, 08 Januari 2018 2565

Jalan MH Thamrin Mulai di Tutup

Pembatasan Sepeda Motor Akan Diperluas Hingga Sudirman

Senin, 05 Januari 2015 9349

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469464

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309142

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196944

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194726

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks