Senin, 08 Januari 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 1758
(Foto: doc)
Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan tahun anggaran 2017 mencapai 82,65 persen atau sebesar Rp 1.732.788950.567 dari total anggaran Rp 2.096.579.804.603.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan mengatakan, salah satu penyebab tidak terealisasinya 100 persen penyerapan anggaran di UKPD karena waktu proses lelang yang singkat.
"Agar serapan anggaran tahun 2018 lebih baik, kami akan mengevaluasi serapan anggaran 2017," ujarnya, Senin (8/1).
Ia menambahkan, untuk 2018, pihaknya juga meminta
setiap SKPD dan UKPD dalam merencanakan, menginput kode rekening dan sebagainya harus cepat serta teliti. Hal tersebut dilakukan agar proses eksekusi kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan baik."Untuk anggaran tahun 2018 masih dalam tahap inventarisasi oleh masing-masing SKPD/UKPD," tandasnya.