Senin, 08 Januari 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Toni Riyanto 1363
(Foto: Adriana Megawati)
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meminta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank DKI dengan Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (UP TMR) terkait sistem tiket elektronik (e-Ticketing) dievaluasi.
Ketua Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta, Santoso menuturkan, perjanjian kerja sama yang sudah dimulai sejak tahun 2016 tersebut perlu dievaluasi agar betul-betul saling menguntungkan.
"Kita minta supaya dievaluasi. Minggu depan kita ingin apa yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak sudah selesai dipelajari," kata Santoso, usai memimpin rapat penjelasan sistem e-Ticketing TMR, di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (8/1).
Kepala Unit Pengelola TMR, Dina Himawati mengungkapkan, sistem tiket elektronik sudah diberlakukan sejak 4 Mei 2016.
"Secara teknis, sistem e-Ticketing dikerjakan oleh PT Bank DKI," terangnya.
Sementara, Corporate Secretary PT Bank DKI, Zulfarshah mengatakan, pihaknya siap untuk bersama-sama melakukan evaluasi kerja sama yang sudah berlangsung.
"Kami siap melakukan evaluasi. Kami memang ingin kerja sama ini memberikan keuntungan bagi Bank DKI dan TMR," tandasnya.