Senin, 08 Januari 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1844
(Foto: Folmer)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, telah merampungkan pencatatan aset yang berasal dari belanja modal tahun anggaran 2017.
Kepala Suku Badan Aset Daerah Jakarta Barat, Julius Tanuwijaya mengatakan, kegiatan penginputan dan validasi data aset ke dalam Sistem Informasi Aset (SIA) dan rekonsiliasi mutasi aset tetap pada 192 UKPD/SKPD telah dilaksanakan pada September hingga Desember 2017.
"Rekonsiliasi aset digelar dalam dua tahap yakni semester I, Januari - Juni dan semester II pada Juli hingga Desember, " katanya, Senin (8/1).
Ia menjelaskan, keberhasilan pencapaian itu merupakan hasil kerja keras para pengurus barang SKPD/UKPD yang selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan Suban Pengelola Aset dan Sudin Kominfotik Jakarta Barat.
"Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan pengurus barang SKPD/UKPD atas pencapaian target 100 persen," ucapnya.
Kepala Suban Pengelolaan Keuangan Daerah Jakarta Barat, Asiansyah menambahkan, penyusunan laporan keuangan sebagai salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas yang bertujuan menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya yang dipercayakan kepada SKPD/UKPD.
"Output yang dihasilkan pada rekonsili
asi ini nantinya menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas," tandasnya.