Minggu, 07 Januari 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1881
(Foto: doc)
Dinas Kehutanan DKI Jakarta telah mangalokasikan anggaran Rp 400 miliar untuk pengadaan lahan makam tahun ini.
Untuk luasan lahan yang akan dibebaskan, nantinya disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah lahan yang bisa dibebaskan. Karena nilai lahan di setiap daerah berbeda-beda.
"Kami anggarkan Rp 400 miliar tahun ini untuk beli lahan makam. Tapi untuk luasan kita tidak bisa tentukan," ujarnya, Minggu (7/1).
Menurut Djafar, sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memiliki lahan makam hingga seluas 794 hektare. Hingga kini, baru ada sekitar 611 hektare lahan yang tersedia.
"Setiap tahun ada penambahan. Total keseluruhan sebenarnya yg menjadi kewajiban kita untuk membebaskan lahan itu 794 hektare," ucapnya.
Djafar menambahkan, selain membeli lahan, tahun ini pihaknya juga melakukan pematangan lahan di beberapa lokasi. Khususnya di lokasi-lokasi yang lahannya telah dibebaskan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Karena memang ada lahan yang kondisinya masih rawa," tandasnya.