Pemkot Jakbar Tindak Tegas Penjualan Ilegal Kios di Lokbin Kota Intan

Kamis, 04 Januari 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2216

Sudin KUKMP Jakbar Tindak Tegas Calo dan Pedagang Ilegal Lokbin Taman Kota intan

(Foto: doc)

Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan  (KUKMP) Jakarta Barat, menindak tegas penjualan kios secara ilegal di Lokasi Binaan (Lokbin) Taman Kota Intan, Pinangsia, Taman Sari. 

Total sebanyak tujuh lapak di Lokbin Taman Kota Intan yang diambil alih kembali dari pedagang ilegal

Kepala Sudin KUKMP Jakarta Barat, Nuraeni Sylviana mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan yakni mengambil alih lapak usaha yang terbukti diperjualbelikan. 

"Total sebanyak tujuh lapak di Lokbin Taman Kota Intan yang diambil alih kembali dari pedagang ilegal," kata Nuraeni, Kamis (4/1). 

Ia mengungkapkan, praktik pengalihan tempat usaha di Lokbin Kota Intan ini diketahui atas laporan pedagang. Hasil penelusuran yang dilakukan, pihaknya berhasil mendapati oknum pedagang yang melakukan penjualan lapak secara ilegal. Dari keterangan oknum pedagang tersebut diketahui nama tujuh pedagang ilegal yang telah mengisi kios di Lokbin Kota Taman Intan.

"Kami memberikan sanksi tegas berupa penarikan kembali lapak," ungkapnya. 

 

Kepala Seksi Koperasi Sudin KUKMP Jakarta Barat, Djarot Syarifuddin menambahkan, ratusan pedagang binaan yang saat ini mengisi lapak kuliner dan non kuliner di Lokbin Taman Kota Intan telah mengisi surat pernyataan tidak akan mengalihkan tempat usaha kepada orang lain dengan alasan apa pun. 

"Sesuai aturan yang berlaku, kami menarik kembali lapak yang dipindahkan pengelolaan usahanya ke pihak lain  untuk selanjutnya diserahkan kepada pedagang binaan lainnya yang telah didata," tandasnya.  

BERITA TERKAIT
Wagub DKI Komitmen Menata PKL Kota Tua

PKL Kota Tua Ditata Secara Menyeluruh

Senin, 01 Januari 2018 5415

 Sandi Resmikan OK OCE Smart di Lokbin Kota Intan

Sandi Resmikan OK OCE Smart di Lokbin Kota Intan

Minggu, 31 Desember 2017 3562

Pedagang Lokbin Kota Intan Akan Dikenakan Retrebusi Kebersihan

Pedagang di Lokbin Kota Intan Bakal Dikenakan Retribusi Kebersihan

Kamis, 09 November 2017 1515

Pedagang Kotu Masih Berjualan di Jalan Kunir

Pemkot Jakbar Berikan Teguran ke Pedagang di Jalan Kunir

Kamis, 02 November 2017 2092

Berbagai Kegiatan di Lokbin Kota Intan Akan Digelar Hingga Desember

Aktivitas Seni di Lokbin Kota Intan Digelar hingga Desember

Senin, 30 Oktober 2017 2180

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks