Jumat, 03 Oktober 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Widodo Bogiarto 3769
(Foto: Hendi Kusuma)
Taman Kota Jalan Garuda di Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur yang semestinya menjadi paru-paru kota
, justru disalahgunakan menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar oleh warga. Imbasnya, lokasi tersebut menjadi kumuh dan bau.Yusuf (40), seorang tukang ojek di Jalan Garuda menyebutkan, mayoritas warga yang membuang sampah ke taman itu menggunakan sepeda motor. Padahal di taman itu ada spanduk yang melarang warga membuang sampah sembarangan serta ancaman sanksinya.
"Sampah-sampah yang dibungkus kantong plastik itu kebanyakan dibuang warga yang pakai motor," kata Yusuf, Jumat (3/10).
Lurah Pinang Ranti, Susi mengakui, taman kota itu sudah lama dijadikan TPS liar. Bahkan saat warga mengadakan gotong royong belum lama ini, dari taman tersebut sampah yang terkumpul mencapai satu truk.
Susi mengatakan, pihaknya sudah berulangkali memasang spanduk imbauan di taman kota itu yang berisi Perda Nomor 8 tentang Ketertiban Umum, termasuk sanksi membuang sampah sembarang akan didenda Rp 500 ribu hingga Rp 30 juta.
"Tapi tidak lama spanduk dipasang, oleh warga yang tidak bertanggung jawab, besoknya sudah dicopot," tukas Susi.