Rabu, 03 Januari 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: F. Ekodhanto Purba 1778
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan dana sebesar Rp 844 miliar untuk vaksinasi anti difteri pada tahun anggaran 2018.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan, sebelumnya vaksin hanya difokuskan kepada warga yang usianya di bawah 19 tahun. Namun, tahun ini seluruh warga DKI wajib melakukan vaksin.
"Untuk itu kami menyediakan anggaran dana sebesar Rp 844 miliar," ujar Koesmedi, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/1).
Ia menambahkan, total anggaran tersebut digunakan untuk meng-cover sekitar 10,2 juta warga.
"Sambil menunggu ketersediaan dana, kami meminta kepada rumah sakit milik Pemda untuk menyediakan imunisasi mandiri dengan biaya Rp 50 ribu," tandasnya.