Pemprov DKI Bentuk Komite Pencegahan Korupsi

Rabu, 03 Januari 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 5601

Anies Bentuk Komite Pencegahan Korupsi

(Foto: Punto Likmiardi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membentuk Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK). Tujuannya, agar Pemprov DKI mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government).

Kami ingin ada perubahan mendasar pada sistemnya

Komite PK dibentuk dengan landasan hukum Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.

Komite ini akan dipimpin langsung oleh Bambang Widjojanto, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Sementara, sebagai Anggota Dewan yakni, Nursyahbani Katjasungkana, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Tatak Ujiyati, dan Muhammad Yusuf.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, prinsip tata pemerintahan yang baik adalah bersih, akuntabel, sesuai aturan hukum, efektif, efisien, dan partisipatif.

"Komite ini akan mendorong pembangunan sistem data yang terintegrasi dan membangun integritas Aparatur Sipil Negara di Pemprov DKI," kata Anies, saat meresmikan Komite PK di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/1).

Dijelaskannya, ada dua hal pokok yang menjadi agenda utama Komite PK yakni, di bidang tata kelola pemerintahan dan penyelamatan pendapatan asli daerah (PAD). Melalui cara ini, diharapkan Jakarta sebagai kota metropolitan dapat meningkatkan PAD serta membangun kota menjadi lebih berkualitas.

"Komite PK akan menjadi penghubung antara Pemprov DKI dengan masyarakat dan lembaga negara lainnya seperti KPK dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi,” terangnya.

Anies menambahkan, pembentukan Komite PK ini akan memungkinkan pemerintahan yang bersih dapat dilakukan secara berkelanjutan.

"Kami ingin ada perubahan mendasar pada sistemnya. Sehingga terwujudnya pemerintahan yang bersih akan bersifat lestari dan berlangsung lama,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Terima Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK

Pemprov DKI Terima Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK

Rabu, 13 Desember 2017 6510

Pemprov DKI Terima Penghargaan Kepatuhan LHKPN Terbaik dari KPK

Pemprov DKI Terima Penghargaan Kepatuhan LHKPN Terbaik dari KPK

Rabu, 13 Desember 2017 3652

Sekda Ajak ASN Laporkan Gratifikasi

ASN Diminta Lapor Jika Terima Gratifikasi

Rabu, 13 Desember 2017 2653

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469039

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307821

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284359

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260980

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196604

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks