Rabu, 13 Desember 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: F. Ekodhanto Purba 6269
(Foto: Erna Martiyanti)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat penghargaan sebagai pemerintah daerah yang melaksanakan sistem pengendalian gratifikasi terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Zainal mengatakan penghargaan diberikan karena DKI secara konsisten melaporkan berbagai penerimaan gratifikasi. Sejak 2014 pihaknya telah membentuk Unit Pengendali Gratifikasi (UPG).
"Kami menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah yang melaksanakan sistem pengendalian gratifikasi terbaik oleh KPK," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/12).
Ia menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim pengendali gratifikasi baik di tingkat provinsi maupun kota.
"Tim ini bertugas menerima, meneliti dan meneruskan kepada KPK terhadap laporan-laporan gratifikasi," tandasnya.