Pemprov DKI Terima Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK

Rabu, 13 Desember 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: F. Ekodhanto Purba 6672

Pemprov DKI Terima Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK

(Foto: Erna Martiyanti)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat penghargaan sebagai pemerintah daerah yang melaksanakan sistem pengendalian gratifikasi terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kami menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah yang melaksanakan sistem pengendalian gratifikasi terbaik oleh KPK

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Zainal mengatakan penghargaan diberikan karena DKI secara konsisten melaporkan berbagai penerimaan gratifikasi. Sejak 2014 pihaknya telah membentuk Unit Pengendali Gratifikasi (UPG).

"Kami menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah yang melaksanakan sistem pengendalian gratifikasi terbaik oleh KPK," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/12).

Ia menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim pengendali gratifikasi baik di tingkat provinsi maupun kota.

"Tim ini bertugas menerima, meneliti dan meneruskan kepada KPK terhadap laporan-laporan gratifikasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anies Beri Pengarahan Wali Kota hingga Lurah

Anies Beri Pengarahan Wali Kota hingga Lurah

Senin, 13 November 2017 2884

Sekda Minta PNS Tetap Jadi Pribadi Sederhana

Sekda Minta PNS Tetap Jadi Pribadi Sederhana

Sabtu, 14 Oktober 2017 3552

BPRD Umrahkan 3 Pegawai Terbanyak Khatamil Qur'an

Pegawai BPRD Diajak Perbanyak Baca Al Qur'an

Senin, 12 Juni 2017 1999

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks