Sekda Minta PNS Tetap Jadi Pribadi Sederhana

Sabtu, 14 Oktober 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3552

Sekda Minta PNS Tetap Jadi Pribadi Sederhana

(Foto: doc)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov DKI agar tetap menjadi pribadi yang sederhana.

Saya berharap pola hidup sederhana ini terus dipegang teguh

Dikatakannya, adanya tambahan penghasilan setelah menjadi PNS diharapkan tidak sampai mengubah pola dan gaya hidup menjadi bermewahan.

"Saya harap, pola hidup yang sudah dilaksanakan bersama keluarga secara sederhana diteruskan. Jangan sampai lupa sehingga gaya hidupnya berubah," ujar Saefullah, Sabtu (14/10).

Saefullah menilai, kehidupan yang mewah berpotensi membuat seseorang lupa diri. Sehingga, dapat cenderung melakukan tindakan atau praktik melanggar aturan.

"Kalau terus mengejar kemewahan bisa terseret dalam gratifikasi maupun korupsi," terangnya.

Ia menambahkan, PNS terus menjalankan kebiasaan lama yang memang baik. 

"Saya berharap pola hidup sederhana ini terus dipegang teguh," tandasnya.

BERITA TERKAIT
1.381 CPNS Diangkat Jadi PNS DKI Jakarta

1.381 CPNS Dikukuhkan Jadi PNS DKI

Kamis, 12 Oktober 2017 3230

Komisi A-BKD Hitung Jumlah Kebutuhan PNS DKI

Komisi A-BKD Hitung Jumlah Kebutuhan PNS DKI

Kamis, 28 September 2017 3174

519 Guru Bantu Terima SK CPNS

519 Guru Bantu Terima SK CPNS

Jumat, 22 September 2017 3083

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks