Kamis, 12 Oktober 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2739
(Foto: Punto Likmiardi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengukuhkan 1.38
1 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, dalam pengukuhan ini dilakukan pengambilan sumpah jabatan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.
"Pegang teguh sumpah dan janji selama menjalankan tugas," kata Saefullah, saat pelantikan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/10).
Ia mengingatkan, PNS yang sudah dikukuhkan ini untuk bekerja keras, jujur, profesional, dan melayani masyarakat dengan hati.
"Kalau itu dilaksanakan, saya yakin karir Anda akan terus gemilang," tandasnya.