Selasa, 02 Januari 2018 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 4867
(Foto: Suparni)
Realisasi retribusi uji kir di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Jakarta Timur, selama periode Januari-Desember 2017 mencapai Rp 16,01 miliar.
Kasatlak Sarpras UP PKB Ujung Menteng, Tiyana Brotoadi menuturkan, perolehan retribusi tahun ini melampaui target yang ditetapkan yakni, sebesar Rp 16 milar.
"Tahun lalu, penerimaan retribusi uji kir mencapai Rp 15 miliar," kata Tiyana, Selasa (2/1).
Dijelaskannya, untuk retribusi uji kir mobil barang, mobil bus, dan kereta tempelan atau gandengan ditetapkan sebesar Rp 87 ribu. Kemudian, mobil penumpang Rp 62 ribu, dan Kajen IV atau Bajaj Rp 71 ribu.
"Uji k
ir ini dilakukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik operasi. Sehingga, keamanan dan keselamatan bisa lebih terjamin," terangnya.Tiyana menambahkan, pada tahun 2017 tercacat sebanyak 193 ribu kendaraan yang melakukan uji Kir di UP PKB Ujung Menteng.
"Ada 18 ribu kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji," tandasnya.