Komisi A Mediasi Persoalan Lahan Warga Karang Anyar

Kamis, 28 Desember 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1625

 Komisi A Mediasi Persoalan Lahan Warga Karang Anyar

(Foto: Oki Akbar)

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini melakukan mediasi persoalan lahan warga Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kita mediasi untuk memfasilitasi kedua belah pihak agar ada jalan keluar atau win-win solution

"Kita mediasi untuk memfasilitasi kedua belah pihak agar ada jalan keluar atau win-win solution," ujar Riano P Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/12).

Menurut Riano, di lahan tersebut, tercatat ada sebanyak 1.800 Kepala Keluarga (KK). 

Ia menilai, untuk menyelesaikan persoalan ini dibutuhkan keterangan langsung dari BPN Jakarta Pusat yang tidak hadir pada mediasi di Komisi A DPRD DKI Jakarta hari ini.

"Intinya kita ingin mencari jalan terbaik agar tidak ada yang dirugikan," tandas Riano.

BERITA TERKAIT
Komisi A Akan Undang SKPD-UKPD Bahas Penataan Tanah Abang

Komisi A akan Undang SKPD-UKPD Terkait Penataan Tanah Abang

Kamis, 21 Desember 2017 1559

Komisi A Tinjau Lahan Waduk di Cakung

Komisi A Tinjau Lahan Waduk di Cakung

Selasa, 12 Desember 2017 1718

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469035

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307799

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284354

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260978

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196600

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks