Selasa, 12 Desember 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1575
(Foto: Desri Arfin)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini melakukan peninjauan ke lahan proyek pembangunan waduk di kawasan Cakung, Jakarta Timur yang diklaim milik sejumlah pihak.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P. Ahmad mengatakan, peninjauan ke lapangan dilakukan untuk mencari solusi.
"Tentunya dengan kunjungan ini kita bisa tahu lebih mendalam apa saja persoalannya," ujarnya di lokasi, Selasa (12/12).
Menurut Riano, perlu penelusuran mendalam untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut. Karena itu, jajarannya akan memanggil seluruh pihak terkait. Baik warga, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga pengembang yang diwajibkan membangun waduk di lahan ini.
"Intinya, kita telusuri dari awal. Selanjutnya akan kita bahas dalam rapat kerja Selasa pekan depan," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyardhana memastikan, meski sedang dalam proses penyelesaian masalah di Komisi A DPRD DKI, pembangunan waduk seluas 25 hektare tersebut tetap akan berlangsung.
"Tetap berjalan, karena ini urgent sekali. Waduk ini berfungsi untuk mengendalikan debit air di kali-kali sekitar sini," tandasnya.