Rabu, 27 Desember 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1705
(Foto: Reza Hapiz)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, proses evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018, hanya tinggal tahap merapikan.
"Belum final, tinggal merapikan saja. Nanti, Dirjen Keuangan Daerah bertemu dengan jajaran Sekda DKI," katanya, Rabu (27/12).
Dijelaskan Tjahjo, dalam proses evaluasi, pihaknya berdasarkan pada Undang Undang (UU) dan peraturan-peraturan yang ada. Selain itu, Dirjen Keuangan Daerah, juga selalu melakukan konsultasi dengan Sekda dan DPRD DKI untuk menjelaskan mata anggaran yang kurang jelas agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi Kemendagri yang memahami dan mau menerima argumentasi pihaknya tentang TGUPP yang dibiayai dengan APBD.
"Kami apresiasi, Kemendagri akhirnya memberikan bukan hanya izin tapi menyetujui bahwa ini (TGUPP) ada dan dibiayai dengan APBD," tandasnya.