Selasa, 26 Desember 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2119
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kepulauan Seribu mulai melakukan sosialisasi program pengumpulan barang elektronik bekas (e-waste). Nantinya komponen barang elektronik yang berbahaya akan dimusnahkan.
Kepala Seksi Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Kepulauan Seribu, Ari Prabowo mengatakan, pihaknya berupaya membuat gerakan mengumpulkan barang e-waste dari rumah, untuk dikumpulkan pada boks yang sudah disediakan di tempat strategis.
"Saat ini kami baru mulai berbuat di kantor kabupaten, baru ada gerakan mengumpulkan. Karena limbah e-waste ini berbahaya yakni mengandung merkuri, timah, nikel dan kadmium," kata Ari, Selasa (26/12).
Setelah limbah e-waste terkumpul banyak dari masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN), selanjutnya pihaknya akan menyerahkan kepada lembaga Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).
"Ke depan setiap kelurahan disediakan boks. Saat ini masih kajian kuota minimum terkait batas penyimpanan," tandasnya.