Kamis, 02 Oktober 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 2674
(Foto: doc)
Ratusan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 yang dilantik Agustus lalu dituntut bekerja keras memperjuangkan aspirasi warga Jakarta. Bagaimana tidak, selain mendapatkan gaji dan tunjangan yang cukup besar, para anggota legislatif itu juga mendapatkan fasilitas mobil mewah untuk menunjang aktivitasnya. Tak hanya itu, dalam APBD DKI tahun ini juga telah dianggarkan dana sebesar Rp 1,3 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut 106 wakil rakyat tersebut.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede, mengatakan, pengadaan pakaian dinas anggota dewan rutin dilakukan setiap tahun. Tahun ini, setiap anggota dewan mendapatkan satu pakaian sipil lengkap (PSL). Satu paketnya terdiri dari jas, kemeja, celana, dasi, sepatu, dan atribut lainnya. “Tahun ini hanya dapat PSL dan atribut berupa pin,” ujar Mangara, Kamis (2/10).
Sementara untuk tahun 2015 mendatang akan ada pengadaan untuk pakaian dinas harian (PDH). PDH terdiri dari kemeja lengan pendek, celana, rok untuk wanita, sepatu hitam, ikat pinggang, dan lainnya. Namun Mangara mengetahui rincian anggaran tersebut. Anggaran sebesar Rp 1,3 miliar tersebut terdapat dalam APBD DKI yang ditayangkan di website jakarta.go.id.
Seperti diketahui, 106 anggota dewan periode 2014-2019 telah dilantik pada 25 Agustus lalu. Dari jumlah tersebut sebanyak 50 anggota merupakan incumbent dan 56 anggota baru. Gaji yang mereka terima setiap bulannya mencapai puluhan juta rupiah. Untuk Ketua DPRD mendapat gaji sebesar Rp 35,16 juta, Wakil Ketua DPRD Rp 45,16 juta, dan anggota sebesar Rp 30,29 juta.
Hak keuangan tersebut terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, uang operasional, dan perumahan. Untuk rumah dinas hanya diterima oleh ketua DPRD.