Rabu, 13 Desember 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2645
(Foto: Folmer)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan pemahaman Komunikasi Informasi Publik (KIP) melalui pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada desk pelayanan informasi, Rabu (13/12).
Sekretaris Kotamadya Jakarta Barat, Eldi Andi yang membuka kegiatan ini mengatakan, pelaksanaan bimtek berdasarkan pada UU No14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik hingga Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 175 tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik.
"Saya berharap melalui bimtek ini para peserta nantinya dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," ujarnya.
Kasudin Kominfotik Jakarta Barat, Sugiyono menjelaskan, bimtek diikuti kurang lebih 80 peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemkot Jakarta Barat.
"Kami akan memfasilitasi SKPD dan UKPD yang belum membentuk PPID. Ini sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat," jelasnya.
Pada hari yang sama, Pemkot Jakbar juga membuka bimtek pengisian profil website resmi barat.jakarta.go.id. Kegiatan ini dibuka Asisten Pemerintah Kota Jakarta Barat, Denny Ramdhani di Ruang Wijaya Kusuma.
Denny Ramdhani mengatakan, website resmi barat.jakarta.go.id berisi berbagai informasi di antaranya kegiatan
UKPD dan laporan warga."Jadi, nanti tidak ada lagi yang minta data karena semua informasi mengenai bidang pemerintahan dan sebagainya bisa dimuat dalam website masing-masing UKPD," tandasnya.