Diskominfotik Gelar Bimtek Pembentukan PPID SKPD/UKPD di Jakut

Kamis, 16 November 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2325

 80 Peserta Ikuti Bimbingan Teknis PPID

(Foto: Nurito)

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menggelar bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan pemahaman komunikasi dan informasi publik untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta unit kerja perangkat daerah (UKPD) di Jakarta Utara.

Hari ini kita gelar bimtek untuk SKPD/UKPD lain agar membentuk PPID

Sebanyak 80 peserta dari SKPD/UKPD yang ada di Jakarta Utara mengikuti bimtek yang diadakan di ruang pola, Kantor Pemkot Jakarta Utara. Bimtek ini bertujuan mendorong SKPD/UKPD memiliki pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).

Kepala Seksi Pelayanan Informasi Publik, Diskominfotik DKI Jakarta, Harry Sanjaya mengatakan, bimtek PPID ini merupakan implementasi dari UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Dimana semua badan publik termasuk Pemprov DKI Jakarta harus membentuk PPID di SKPD/UKPD yang ada. Tugas PPID itu nantinya adalah, melayani informasi publik dengan mekanisme sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

"Diskominfotik saat ini sudah membentuk layanan informasi melalui PPID. Hari ini kita gelar bimtek untuk SKPD/UKPD lain agar membentuk PPID. Melalui bimtek ini kita motivasi dan semangati mereka agar bergerak cepat, " kata Harry, Kamis (16/11).

Menurutnya, pembentukan PPID di seluruh SKPD/UKPD sudah diinstruksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI, Saefullah, melalui Surat Instruksi Nomor 10/2017 tentang Penunjukan Petugas Data dan Informasi di setiap SKPD/UKPD.

Melalui PPID ini juga masyarakat atau lembaga, badan publik dapat meminta informasi. 

"Syarat pengajuan permohonan informasi itu, pemohon mengisi formulir dan melampirkan identitas copy KTP atau akta pendirian badan publik atau organisasi. Nanti PPID akan memberikan informasi tersebut pada para pemohon, " ucapnya.

Sementara, Kasudin Kominfotik Jakarta Utara, Christian Anthony menambahkan, peserta bimtek ini berasal dari 40 SKPD/UKPD di wilayah Jakarta Utara. 

"Kita akan fasilitasi SKPD/UKPD yang belum membentuk PPID agar segera membentuk. Karena ini merupakan kebutuhan masyarakat yang harus dilayani dalam mendapatkan informasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       SKPD dan UKPD Dihimbau Segera Menunjuk PPID

SKPD-UKPD Kepulauan Seribu Diminta Bentuk PPID

Senin, 17 April 2017 4984

PPID Diharapkan Mampu Aktif Melayani Informasi Publik

PPID Harus Mampu Menyediakan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 20 Oktober 2016 6040

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks