Rabu, 13 Desember 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2286
(Foto: Folmer)
Suku Dinas Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Barat, Rabu (13/12), menggelar rapat evaluasi hasil perhitungan sistem Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBK) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) November 2017.
Kasudin Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Purnomo Rini mengatakan, delapan puskesmas kecamatan telah memenuhi perhitungan sistem KBK November 2017.
Dia menjabarkan, ada tiga indikator penilaian komitmen pelayanan dalam perhitungan sistem KBK yakni angka kontak komunikasi antara dokter dengan peserta BPJS Kesehatan, rasio rujukan rawat jalan non spesialis, dan rasio peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanins) yang secara rutin berkunjung.
K
etiga indikator penilaian sistem KBK ini, lanjutnya, pada delapan puskesmas kecamatan telah melampaui penilaian atau masuk zona aman yang ditetapkan oleh BPJS kesehatan, sehingga mendapat kapitasi penuh sebesar Rp 6.000 per peserta setiap bulan."Dana kapitasi yang diterima dialokasikan untuk operasional dan pengembangan pelayanan kesehatan di puskesmas," ujarnya.
Dituturkannya, pihaknya juga melakukan peningkatan kompetensi dokter, bidan, perawat dan petugas laboratorium yang bertugas di Puskesmas.
"Peningkatan kompetensi ditujukan guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga Jakarta Barat. Kami gencar melakukan sosialisasi memanfaatkan program BPJS kesehatan di puskesmas, balai kesehatan mandiri, klinik dan sebagainya," tuturnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Eddy Sulistijanto Hadie menambahkan, rapat evaluasi sistem pembayaran KBK ini ditujukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan FKTP dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai aturan yang berlaku.
"FKTP merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dalam program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan maka pelayanan secara optimal sangat penting untuk diselenggarakan bagi peserta," tandasnya.