Kamis, 05 Oktober 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 1756
(Foto: doc)
Seluruh warga DKI Jakarta ditargetkan telah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2018.
Kepala Biro Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, Adi Ariantara menuturkan, sesuai aturan sudah ada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 109 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Penduduk Pada Program Jaminan Kesehatan Nasional.
"Kita berharap lurah aktif turun ke lapangan mendata warganya. Sehingga, program percepatan ini dapat berjalan maksimal," kata Adi, Kamis (5/10).
Dijelaskannya, melalui rekonsiliasi yang sudah dilakukan bersama BPJS, diharapkan seluruh warga Jakarta sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan pada akhir tahun depan.
"Saat ini tinggal 2,5 juta jiwa dari 10,3 juta warga Jakarta yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan. Kami optimistis, di 2018 seluruh warga DKI sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan," terangnya.
Sementara, Kepala Sub Bagian Bina Administrasi dan Perangkat Wilayah Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Santoso menambahkan, hasil rekonsiliasi antara Pemprov DKI dengan BPJS Kesehatan telah menghasilkan adanya aplikasi khusus.
"Aplikasi itu bisa digunakan oleh lurah untuk mengecek maupun mendaftarkan warga menjadi peserta BPJS Kesehatan," tandasnya.