Rabu, 13 Desember 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Budhy Tristanto 2294
(Foto: Oki Akbar)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (13/12), menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada 21 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi DKI Jakarta (KPID).
Ketua Komisi A DPRD DKI, Riano P. Ahmad mengatakan, 21 calon komisioner KPID ini akan diseleksi dan dikerucutkan menjadi tujuh calon untuk langsung ditetapkan sebagai komisioner, sesuai hasil pleno Komisi A DPRD.
"Sesuai tahapan, setelah melaksanakan fit and proper test kita akan menggelar pleno untuk langsung menentukan keputusan," ujarnya.
Riano menjelaskan, dalam melaksanakan uji kepatutan pihaknya akan objektif melihat langsung visi misi para calon yang dituangkan dalam bentuk makalah.
"Seluruh makalah yang masuk kita dalami, apakah sudah sesuai dengan regulasi penyiaran di Indonesia, termasuk juga dengan visi misi penyiaran yang ada di Pemprov DKI," pungkasnya.