Senin, 11 Desember 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1125
(Foto: Oki Akbar)
Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Batam, Tegal, Bandung dan Kabupaten Sumenep hari ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengatakan, dalam kunjungan ini, ada banyak hal yang dikonsultasikan DPRD dari empat daerah ke jajarannya.
"Pertama, mereka menanyakan mekanisme pembahasan di Badan Anggaran (Banggar)," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/12).
Pada kesempatan itu, Syarifuddin menjelaskan, di DPRD DKI Jakarta, anggaran pertama kali ditentukan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kemudian dibuat turunannya ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Setelah itu baru dibuat penyusunannya melalui Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga disahkan menjadi Rancangan APBD.
"Artinya, ini yang coba kita tularkan ke teman-teman DPRD lain untuk tertib dalam membahas anggaran," katanya.
Kepada rombongan anggota dewan dari empat daerah, Syarifuddin juga menyarankan harus ada ketegasan untuk penertiban izin.
"Pada prinsipnya, kita itu
pegang regulasi. Jadi tidak perlu takut," tegasnya.Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam, Budi Mardianto menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengalami kendala terkait legalitas perizinan.
"Oleh karena itu kita belajar ke DKI yang kita pandang dari pendapatan wisata hiburannya sangat besar," tandasnya.