Selasa, 30 September 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 2536
(Foto: doc)
Untuk menghindari kericuhan lanjutan antara pedagang hewan kurban dengan petugas Satpol PP dan kepolisian, akhirnya penertiban pedagang hewan kurban di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditunda. 2 orang petugas Satpol PP terluka dalam kericuhan tersebut.
"Kalau seperti inti tidak bisa dilanjutkan, kita akan koordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan," ujar Camat Tanah Abang, Hidayatullah, Selasa (30/9).
Menurut Hidayatullah, jumlah personel Satpol PP dan kepolisian hanya berjumlah 100 orang tidak sebanding dengan jumlah warga yang mencapai ratusan orang. Pihaknya akan mencoba melakukan pendekatan persuasif ke pedagang.
"Sebenarnya hari ini kita mau coba komunikasi persuasif dengan pedagang, entah darimana tiba-tiba warga terprovokasi kemudian menyerang kita," katanya.
Sebelumnya, Satpol PP dipimpin Camat Tanah Abang melakukan penertiban pedagang hewan kurban di kawasan Jl KH Mas Mansyur. Hal itu sesuai instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 67 Tahun 2014 tentang larangan menjual hewan di atas trotoar dan Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Kedatangan personel yang direncanakan akan dimulai pukul 08.00 sempat molor menjadi pukul 10.30 pagi. Sekitar 80 personel Satpol PP bersama 14 polisi dan dua TNI memulai penertiban dari sekitar Kantor Kecamatan Tanah Abang, hingga menuju Pasar Tanah Abang. Namun belum sampai 500 meter menyisir Jalan Mas Mansyur, petugas sudah dihadang puluhan pedagang.
Bahkan, pedagang sempat memblokade jalan dan melempar batu dan botol kaca kepada petugas. Sontak petugas pun mundur kembali ke arah kantor kecamatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengaku, akan tetap melakukan penertiban. Namun jika sudah mendapat instruksi dari pihak kecamatan.
"Kalau soal bentrok itu kan sesuatu hal yang biasa, akan tetap kita tertibkan, tentunya sesuai arahan pak camat," ungkapnya.