RPJMD 2018-2022 Dipastikan Akomodir Masukan Dewan

Kamis, 07 Desember 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 3328

RPJMD 2018-2022 Dipastikan Akomodir Aspirasi DPRD DKI

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan mengakomodir masukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.

Jadi teman-teman dewan bisa memberikan masukan di dalam pembahasan

"Teman-teman DPRD yang mau kasih masukan selama sesuai visi-misi Gubernur silakan," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Kamis (7/12).

Saefullah mengatakan, seluruh masukan DPRD akan ditampung pada pembahasan RPJMD yang segera digelar. Setidaknya, masih ada waktu 90 hari atau tiga bulan bagi eksekutif dan legislatif untuk merampungkan RPJMD periode 2018-2022 ini.

"Jadi teman-teman dewan bisa memberikan masukan di dalam pembahasan. Intinya, setelah draf kami masukan masih ada waktu sampai 90 hari," tandasnya.

Seperti diketahui, draf RPJMD DKI tahun 2018-2022 telah diserahkan Pemprov DKI kepada DPRD, Rabu (6/12) kemarin untuk didalami dan disetujui bersama.

Saefullah menjelaskan, pengajuan permintaan persetujuan bersama ini dilakukan sesuai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2010.

Di mana dalam aturan tersebut disebutkan, RPJMD harus selesai enam bulan setelah Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta resmi dilantik.

BERITA TERKAIT
DPRD DKI gelar Rapimgab bersama Eksekutif bahas RPJMD periode 2018-2022

DPRD dan Eksekutif Bahas RPJMD 2018-2022

Rabu, 06 Desember 2017 2299

Provinsi DKI Resmi Serahkan RPJMD 2018-2022 ke DPRD

Pemprov DKI Serahkan Draf RPJMD 2018-2022 ke DPRD

Rabu, 06 Desember 2017 2162

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks