Pemprov DKI Serahkan Draf RPJMD 2018-2022 ke DPRD

Rabu, 06 Desember 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2164

Provinsi DKI Resmi Serahkan RPJMD 2018-2022 ke DPRD

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini menyerahkan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk didalami bersama.

Kami memohon kesepakatan bersama DPRD tentang draf awal RPJMD. Ini masih tahap awal

"Kami memohon kesepakatan bersama DPRD tentang draf awal RPJMD. Ini masih tahap awal," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Dedung DPRD, Rabu (6/12).

Saefullah menjelaskan, pengajuan permintaan persetujuan bersama ini dilakukan sesuai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2010.

Di mana dalam aturan tersebut disebutkan, RPJMD harus selesai enam bulan setelah Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta resmi dilantik.

"Dari paparan yang sudah ditayangkan tadi, kita akan selesaikan pembahasan RPJMD bersama DPRD di 90 hari kerja atau tiga bulan," jelasnya.

Ia memastikan RPJMD 2018-2022 telah mengakomodir seluruh program beserta visi misi Gubernur dan Wagub. Di antaranya seperti pembangunan infrastruktur dan penanganan banjir.

"Selain itu penyediaan permukiman, ruang terbuka hijau, penciptaan lapangan kerja, perluasan layanan pendidikan dan kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Masih Susun RPJMD 2018-2022

Pemprov DKI Masih Susun RPJMD 2018-2022

Jumat, 27 Oktober 2017 3562

Pra-Musrenbang RPJMD 2018-2022 Fokus Pada Optimalisasi Potensi Pendapatan Daerah

Pemprov DKI Gelar Pra-Musrenbang RPJMD 2018-2022

Kamis, 28 September 2017 2835

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks