Rabu, 06 Desember 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 2305
(Foto: Reza Hapiz)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI bersama eksekutif, menggelar rapat pimpinan gabungan membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2018 - 2022.
Dalam rapat ini, Wakil Ketua DPRD DKI, Mohammad Taufik, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperbarui beberapa data yang diajukan dalam RPJMD, karena dianggap sudah tidak valid.
"Ada beberapa data yang harus di-update dan disesuaikan dengan sekarang. Kami minta supaya di-update datanya," kata Taufik, Rabu (6/12).
Dia melanjutkan, setelah draf RPJMD tersebut diperbaiki oleh pihak eksekutif dan disampaikan kepada dewan, maka pada April 2018 mendatang, RPJMD tersebut dapat disahkan.
"Nanti setelah draf awal di perbaiki lagi oleh eksekutif dan disampaikan kepada kita, Januari kita bahas sampai tiga bulan. April baru disahkan, itu waktu yang diatur Permendagri," tandasnya.