Rabu, 06 Desember 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 1943
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 358 pemilik kendaraan bermotor roda empat dan dua ditindak dalam razia yang digelar di Jl Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Mereka ditindak lantaran menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Unit Pelayanan PKB-BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, pihaknya mengerahkan 43 personel gabungan yang terdiri dari Unit Pelayanan PKB-BBNKB, Polisi, dan Dishub.
"Dari total 358 kendaraan yang ditindak, sebanyak 72 kendaraan ditilang Polisi karena tidak dapat membayar pajak di lokasi penertiban," ujar Khariril Anwar, Rabu (6/12).
Ia menambahkan, untuk sisanya, yakni sebanyak 286 pemilik kendaraan yang didominasi kendaraan roda dua membayar pajak di tempat dengan jumlah total mencapai Rp 225.737.100.
"Semoga razia
ini dapat memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraanya," tandasnya.