Rabu, 06 Desember 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2051
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menerima 70 pengaduan warga dari 10 kantor kecamatan yang menggelar layanan aduan setiap Sabtu sejak dua pekan belakangan.
"Dari 70 aduan itu, sebagian sedang kita proses. Lima aduan di antaranya kita kirimkan ke tingkat provinsi karena kewenangannya ada di sana," ujar Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (6/12).
Bambang menyebutkan, 65 aduan warga yang diproses terkait dengan administrasi hingga pengerjaan pembangunan infrastruktur
. Sementara lima aduan yang diajukan ke tingkat provinsi berupa permohonan warga terkait normalisasi Kali Ciliwung dan pembebasan lahan untuk perbaikan jalan."Yang seperti itu kewenangannya ada di provinsi. Karena soal pengadaan lahan dan Kali Ciliwung," tandasnya.