Rabu, 29 November 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3778
(Foto: Punto Likmiardi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk membangun sejumlah infrastruktur di tahun 2018.
Menurutnya, konsep public private partnership (PPP) dengan skema KPBU untuk pembangunan infrastruktur di tingkat nasional maupun daerah sudah dikomunikasikan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) RI.
"Kami sudah menyampaikan informasi kepada Menkeu terkait akan digunakannya skema PPP secara intensif di 2018," kata Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11).
Dijelaskannya, salah satu proyek infrastruktur prioritas yang akan dibangun tahun depan dengan skema KPBU yakni pembangunan stadion sepak bola bertaraf internasional di Taman BMW, Jakarta Utara.
"Selain stadion, kami juga mendorong beberapa proyek lain yang dirasa dapat diterapkan skema KPBU," terangnya.
Ia menambahkan, proyek moda transportasi massal Light Rail Transit (LRT) Fase II Velodrome-Dukuh Atas diharapkan juga bisa direalisasikan menggunakan skema tersebut.
"PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kita dorong menggunakan skema KPBU dan kesiapannya sudah dimaksimalkan oleh teman-teman di Jakpro," tandasnya.