Raperda Perumda Air Kembali Masuk Prolegda 2018

Rabu, 29 November 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1678

Raperda Perumda Air Kembali Masuk Prolegda 2018

(Foto: doc)

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan PAM Jaya dengan PD PAL Jaya atau Perumda Air Jakarta kembali dimasukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2018 mendatang.

Raperda penggabungan PAM Jaya dan PD PAL Jaya sudah masuk pembahasan 2018

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati memastikan Raperda Perumda Air Jakarta ini akan dilanjutkan pembahasannya pada tahun depan.

"Raperda penggabungan PAM Jaya dan PD PAL Jaya sudah masuk pembahasan 2018. Itu sudah masuk agenda. Tinggal dibahas," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11).

Menurut Sri, sebelumnya raperda ini sudah pernah dibahas DPRD DKI Jakarta. Namun karena adanya tambahan pasal, pembahasan raperda ini pun ditunda.

"Waktu itu saat pembahasan ada beberapa pasal tambahan yang masuk," jelasnya.

Sri berharap, raperda tersebut bisa disahkan tahun depan. Sehingga penggabungan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dapat segera direalisasikan.

"Kami juga sudah membahas di Biro Hukum dan sudah disepakati semua. Kemudian kami kembalikan ke sana," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Komisi D DPRD minta Dinas SDA perhatikan ketersediaan air bersih di pulau

Dewan Kritisi Ketersediaan Air Bersih di Kepulauan Seribu

Kamis, 23 November 2017 1943

Dewan Minta Raperda Perumda Air Jakarta Kembali Diusulkan

Dewan Minta Draf Raperda Perumda Air Kembali Diajukan

Kamis, 26 Oktober 2017 1670

Subekti : Penggabungan PAL-PAM Jaya Akan Perbaiki Water Cycle di DKI

Penggabungan PAL Jaya-PAM Jaya Bisa Perbaiki Water Cycle

Kamis, 24 Agustus 2017 3181

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks