Komisi A Dukung Pergub 26 Tahun 2013 Direvisi

Senin, 27 November 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1897

Dewan Dukung Pergub 26 Tahun 2013 Direvisi

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 tahun 2013 tentang Standarisasi Kantor dan Rumah Dinas Jabatan Lurah-Camat.

Kami mendukung

"Kami mendukung," ujar Syarif, Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (27/11).

Syarif menilai, pergub tersebut memang sudah seharusnya direvisi mengingat untuk membeli lahan seluas 2.500 meter persegi saat ini sangat sulit. 

Sementara dalam pergub nomor 26 tahun 2013 diamanatkan, pembelian lahan untuk kantor lurah-camat harus seluas 2.500 meter persegi.

"Jadi bagus jika akan direvisi. Kami akan mendorong terus," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, revisi Pergub Nomor 26 tahun 2013 dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan renovasi kantor dan rumah dinas lurah-camat.

"Jadi memang harus kita revisi. Karena dalam pergub itu mengatur tentang syarat luas tanah," ucapnya.

BERITA TERKAIT
Optimalkan Renovasi Kantor Lurah-Camat, DKI Siap Revisi Pergub 26 Tahun 2013

Pemprov DKI akan Revisi Pergub 26 Tahun 2013

Jumat, 24 November 2017 4653

32 Pembangunan dan Rehab Kantor Lurah-Camat Dilaksanakan 2018

Renovasi 32 Kantor Kelurahan-Kecamatan Dimulai 2018

Rabu, 22 November 2017 2898

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469477

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309176

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261390

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196953

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194734

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks