Rabu, 22 November 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2704
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan renovasi kantor kelurahan dan kecamatan di Ibukota telah masuk dalam Rancangan APBD dan bisa mulai dilaksanakan pada 2018.
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, renovasi total kantor kelurahan dan kecamatan akan dilaksanakan di 32 lokasi. Semula anggaran kegiatan tersebut diusulkan sebesar Rp 150,7 miliar dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018.
"Setelah dilakukan pembahasan KUA-PPAS, anggarannya naik menjadi Rp 174,4 miliar," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/11).
Premi menjelaskan, renovasi kantor kelurahan dan kecamatan ini akan dilakukan di seluruh wilayah kota dan kabupaten DKI Jakarta.
"Dalam usulan, yang paling banyak itu ada di Jakarta Timur. Karena tahun lalu pembangunannya ada yang dikembalikan," katanya.
Ia menambahkan, pada tahun anggaran 2017, terhitung ada enam kelurahan dan kecamatan yang gagal direnovasi.