Rabu, 22 November 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2162
(Foto: Erna Martiyanti)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mendalami kembali usulan bantuan keuangan sebesar Rp 269,96 miliar yang diajukan enam daerah penyangga kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam Rancangan APBD 2018.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, bantuan keuangan yang diberikan kepada daerah penyangga harus bermanfaat bagi Ibukota maupun daerah itu sendiri.
"Kita akan dalami layak atau tidak. Sampai sejauh mana hibah itu punya manfaat bagi kepentingan yang ada," ujarnya, Rabu (22/11).
Menurut Riano, jika bantuan keuangan ini memiliki manfaat bagi kedua daerah, pihaknya tentu akan mendukung. Bantuan keuangan seperti ini sebelumnya telah diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk perbaikan infrastruktur.
"Contoh dengan Kota Bekasi, kami memang selalu memakai infrastruktur mereka untuk hilir mudik ke Bantargebang," katanya.
Ia menambahkan, usulan bantuan keuangan ini juga harus melalui perhitungan dari Badan Kerjasama Pemerintah Daerah yang telah terbentuk. Sehingga bisa diketahui apakah anggaran tersebut sesuai dengan program yang akan dijalankan.
"Intinya kalau hibah punya kepentingan yang besar kepada masyarakat kita dukung," tandasnya.