Kamis, 23 November 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2666
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Timur tengah mencari lahan, khususnya milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk dijadikan lokasi sementara (loksem) pedagang binaan yang sebelumnya berjualan di atas saluran dan trotoar.
"Kita akan mencarikan solusi. Salah satunya mencari lahan pemerintah yang mungkin bisa dimanfaatkan untuk loksem," ujar Samsu Rizal, Kepala Suku Dinas KUKMP Jakarta Timur, Kamis (23/11).
Menurut Samsu, setelah diterbitkannya SK Wali Kota Jakarta Timur Nomor 143 tahun 2017 tentang Penghapusan dan Penggabungan Loksem JT 07, JT 18, JT 40, JT 49, JT 52 dan JT 53, pihaknya masih mencari lahan pengganti selain di Pasar Enjo, Pulogadung.